Struktur Pasar
Diklasifikasikan menjadi
2 macam :
• Pasar dengan
persaingan sempurna (perfect competitive market).
• Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect
competitive market) , yaitu:
- Monopoli,
-Persaingan Monopolistik (monopolistik competition),
-Oligopoli.
·
Di Pasar
Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak
penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi
harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen;
terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen
mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen
mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga,
kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau
manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga”
(price taker).
Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar
persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang
berlaku di pasar.Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan
memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar
berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam
jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan
permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah
produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip
dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras,
gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1.
Adanya
penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing
pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan
dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan
usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara
perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau
memperkecil jumlah pembeliannya.
2.
Produk
yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam
pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai
sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di
pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada
siapa yang menjual produk tersebut.
3.
Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan
untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau
pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena
jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan
jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4.
Para
pembeli dan penjual memiliki. informasi yang sempurna
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap
mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya.
Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar
(costless).Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan /
ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek,
menengah, dan jangka panjang.
Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan
oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab
itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima
harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar
yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti
harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun
seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi. Oleh
karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis
termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang
lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan
skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
·
Di Pasar
Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi,
dll.
Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan
rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri
khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar
monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang
dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak
akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau
produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1.
Terdapat banyak penjual/produsen
yang berkecimpung di pasar.
2.
Barang yang diperjual-belikan
merupakan differentiated produk.
3.
Para penjual memiliki kekuatan Pasar
Oligopoli
.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu
produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam. Misalnya produk rokok,
rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain
bersaing secara tidak sempurna. Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala
hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang
menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat
dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari
promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau
konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk substitusinya. Dapat
digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang
serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3.
Keluar atau masuk ke industri
relative mudah.
4.
Harga produk tidak sama di semua
pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena
penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang
harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5.
Pengusaha dan konsumen produk
tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk
yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang
akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut
dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan,
sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan
perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan
lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar
persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin
cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan
keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi
harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh
pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak
sangat menentukan perbedaan tersebut.
·
Di Pasar
Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai
penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam
suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah
Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar
dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah
penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia
hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan
dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu faktor produksi
secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak
bisa mempengaruhi harga dari faktor produksi itu.
·
Di Pasar
Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis
barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari
dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan
memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di
mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing
mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan
harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing
mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan
juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli
dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya
oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang
bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur
mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur
mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli :
1.
Pasar oligopoly murni. Barang yang
diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2.
Pasar oligopoly dengan pembedaan
(differentiated oligopoly). Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.
Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1.
Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang
memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen,
Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2.
Hanya ada beberapa
perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang
memiliki modal besar saja (konglomerasi). Karena ada ketergantungan dalam
perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki
pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
3.
Produk yang dijual bisa bersifat
sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang
berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara
beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau
hamper sama di dalam pasar oligopoly
4.
Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar
akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam
pasar oligopoly tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar
pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan
lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka
tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image
melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
5.
Adanya saling ketergantungan antar
perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing
perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share)
untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada
keuntungan maksimum.
6.
Advertensi (periklanan) sangat
penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan
mencegah pesaing baru.Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa
perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga
tidak ada persaingan harga yang mencolok. Peran koperasi di didalam pasar
oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam
pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi
dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen.
Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar